SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara.
|
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Barru Jayanto Sabir menghadiri Undangan Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 827/PW.09/SJ/07/2022 untuk mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Gelombang I di Hotel Aria Centra Kota Surabaya Jawa Timur.
\n\n\n\nPengendali Teknis BPKP Sugiarto paparkan SPIP Terintegrasi, yang menjelaskan beberapa regulasi sebagai dasar pelaksanaan SPIP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022.
\n\n\n\nTujuan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkapnya dalam Rapat Kerja Teknis, Rabu (27/07/2022).
\n\n\n\nTantowi Haris menyampaikan Sesuai arahan Kepala BPKP untuk penerapan SPIP harus dimulai dari tujuan yang ingin dicapai, didahului dengan assessment atas karakteristik organisasi, ketepatan penetapan tujuan, kesesuaian strategi dan indikator kinerja yang ditetapkan, serta diidentifikasi secara jelas/konkret struktur proses pengendalian yang dibangun, dengan aspek tujuan SPIP yang disasar.
\n\n\n\n“Pengukuran harus menitikberatkan pada efektifitas dan perbaikan/penguatan pengendalian intern, berorientasi pada pengujian efektivitas dari struktur dan proses pengendalian,” ungkap haris.
\n\n\n\nKepala Subbagian Administrasi Jayanto Sabir menyampaikan organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, dengan struktur dan proses pengendalian telah efektif untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi, serta adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi. “Semangat kerja yang dibarengi dengan kinerjanya dengan baik,” tutupnya.
\n\n\n\nSebagai informasi kegiatan Rapat Kerja Teknis yang diikuti dan dibuka Inspektur Utama Bawaslu RI Bapak Ikhsan Fuadi yang didampingi oleh Inspektur Wilayah III Bawaslu RI Bapak Arya Mega Sembaya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI Bapak Triono, beserta Narasumber dari BPKP Tantowi Haris dan Sugiarto, yang dihadiri oleh 17 Provinsi terundang dan Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nPenulis: Jayanto Sabir
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru
\n"