Lompat ke isi utama

Berita

Temukan data yang tidak sesuai, Amrayadi minta jajaran Bawaslu 24 Kabupaten/Kota untuk terus berikan saran perbaikan ke KPU

\n

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilhan Umum Provinsi Sulawesi Selatan HL. Arumahi menyampaikan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bertujuan memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, untuk itu perlu perhatian khusus bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan DPB demi menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

\n\n\n\n

Salah satu kewenangan Bawaslu dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah penyampaian saran perbaikan kepada pihak penyelenggara Teknis Pemilu (KPU) apabila ditemukan data yang tidak sesuai.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memberikan saran perbaikan ketika terdapat ketidak sesuaian data pada DPB.

\n\n\n\n

“Jangan berhenti memberikan saran perbaikan kepada KPU ketika Bawaslu menemukan adanya ketidaksesuaian data pada kegiatan Daftar Pemilih Berkelanjutan,” Hal tersebut disampaikan Amrayadi di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kamis, (17/02/2022).

\n\n\n\n

kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat serta Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu dari 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

\n\n\n\n

Foto : Humas Bawaslu Prov. SulSel
Penulis : Dliy (Humas Bawaslu Barru)

\n