Tingkatkan Kapasitas Hukum, Arumahi berharap kita dapat dengan cepat menyamakan persepsi
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Kabupaten Barru bersama staf teknis menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum yang digelar di ruang sidang Bawaslu Provinsi Sulsel, Selasa (27/9/2022).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Provinsi Sulsel HL. Arumahi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat yang dilakukan kordiv hukum Bawaslu provinsi Sulsel yang langsung mengundang kita untuk kegiatan hari ini.
\n\n\n\n“Apalagi kegiatan hari ini sudah ada beberapa yang telah melakukan pleno dan divisi hukum mengalami pergeseran,” ucapnya.
\n\n\n\nArumahi berharap kedepannya kita dapat dengan cepat menyamakan persepsi khususnya masalah hukum. Karena dikabupaten kota divisi hukum berdasarkan pola hubungan yang baru ada di Divisi PHL sebelumnya.
\n\n\n\nDalam Peningkatan Kapasitas Hukum tersebut, Adnan jamal memaparkan materi penguatan analisisis dan kajian hukum. Untuk penguatan argumentasi dalam kegiatan-kegiatan kedepan.
\n\n\n\n“Bagaimana maknai karakteristik administrasi pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kita harus melihat dari 3 perspektif yakni Hakikat hukum, Sumber hukum, dan jenis hukum,” jelasnya.
\n\n\n\nKita harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur dan produk hukum lainnya yg relevan memperhatikan syarat formil dan materil.
\n\n\n\nSaya yakin, dengan kerja-kerja kolaboratif dan kolektif kolegial dapat menekan pelanggaran pada pemilu 2024,” harapnya.
\n\n\n\nSekadar informasi, kegiatan ini dihadiri oleh kordiv hukum 24 kab/kota beserta staf dan Anggota Bawaslu provinsi, ketua Bawaslu Sulsel pak laode arumahi, amrayadi, Adnan Jamal, asradi, ibu asmaniar dan kasek prov Sulsel. Beserta dihadiri secara luring oleh kasek/Korsel 24 kab. Kota.
\n"