Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik DPB di Desa Siawung, Bawaslu Barru Temukan Empat Pemilih Berstatus TNI/Polri

Cek

 Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Selasa (09/06/2026)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih pasca-Pemilu guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang digunakan dalam proses demokrasi.

Uji petik dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap sejumlah data pemilih dengan mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan tersebut juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memperoleh informasi yang akurat terkait status dan keberadaan pemilih.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Barru menemukan empat pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berstatus sebagai anggota TNI/Polri. Adapun rinciannya terdiri atas tiga pemilih berstatus anggota TNI dan satu pemilih berstatus anggota Polri.

Temuan tersebut turut dibenarkan oleh Pemerintah Desa Siawung berdasarkan data kependudukan yang dimiliki. Informasi mengenai status keempat pemilih tersebut sebelumnya juga telah ditemukan oleh pemerintah desa saat melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Siawung.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih terus terjaga akurasinya.

"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mastang.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Barru akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Barru dan pihak-pihak terkait guna memastikan status keempat pemilih yang teridentifikasi sebagai anggota TNI/Polri. Langkah ini dilakukan agar data pemilih berkelanjutan tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak pilih warga negara yang memenuhi syarat.

 

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru