Usai Gelar Simulasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Barru Hadir dalam Fasilitasi dan Pembinaan Sengketa Proses
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Kabupaten Barru, Farida menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang di gelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (25/7/2022).
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Asradi menjelaskan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses pemilu. Ada dua jenis penyelesaian sengketa, yaitu mediasi dan adjudikasi. Keduanya berakhir dengan putusan.
\n\n\n\n“Hal yang penting dalam penyelesaian sengketa adalah esensi dan alurnya harus benar,” kata Asradi.
\n\n\n\nTerakhir, dia meminta pihak keamanan harus mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah peserta dan jenis pemilihan yang banyak. Kata Asradi, ini memiliki potensi terutama pada irisan tahapan yang melibatkan atau mengumpulkan masyarakat misalnya dalam tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi.
\n\n\n\nTurut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad menyampaikan pentingnya menanamkan nilai moral etika, dengan memaparkan prinsip dasar etika penyelenggara pemilu, yaitu menaati peraturan perundang-undangan, non partisan dan netral, transparan dan akuntabel, melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, tidak melibatkan diri dalam konflik kepentingan, dan akurat.
\n\n\n\nPenulis: Niken Puspita Sari
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru