Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru dan Fatayat NU Jalin Kerja Sama Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

1 poto

Bawaslu Kabupaten Barru bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kabupaten Barru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dalam pendidikan politik dan demokrasi serta pengawasan Pemilu partisipatif. Senin (07/09/2026)

Barru, 7 September 2026— Bawaslu Kabupaten Barru bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kabupaten Barru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dalam pendidikan politik dan demokrasi serta pengawasan Pemilu partisipatif.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Perjanjian ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, S.E. , selaku pihak pertama dan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Barru, Asmawati, selaku pihak kedua.

Kerja sama tersebut mencakup penyediaan narasumber dalam kegiatan kepemiluan, bimbingan teknis, sosialisasi kebijakan dan program, pengembangan penelitian bersama, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi perempuan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pendidikan politik dapat semakin luas dan keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu dapat terus diperkuat,” ujar Najemuddin.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Barru, Asmawati, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap pendidikan politik dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas kader Fatayat NU.

“Kerja sama ini menjadi ruang bagi Fatayat NU untuk meningkatkan pemahaman kader tentang demokrasi dan kepemiluan, sekaligus mendorong kader perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” ujar Asmawati.

Pelaksanaan kerja sama akan dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak serta dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan bersama di bidang pendidikan politik, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Barru dan PC Fatayat NU Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam pengawasan Pemilu di Kabupaten Barru.

Penulis dan Poto : ikhsan

Editor : ikhsan