Bawaslu Barru dan Pemda Bahas Draft Kesepakatan Bersama untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang menyampaikan bahwa pembahasan draft Kesepakatan Bersama menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.
Hal tersebut disampaikan Mastang saat menghadiri rapat pembahasan draft Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Barru, Selasa (15/09/2026).
“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat,” ujar Mastang.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Barru bersama Pemerintah Daerah memberikan sejumlah masukan terhadap substansi draft Kesepakatan Bersama. Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah ruang lingkup kerja sama, termasuk bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama.
Mastang mengatakan, penyempurnaan substansi draft, termasuk sejumlah pasal yang mengatur ruang lingkup kerja sama, menjadi langkah awal dalam membangun sinergi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Melalui Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dapat semakin kuat dalam mendorong kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan,” ujar Mastang.
Selain membahas ruang lingkup kerja sama, rapat juga membahas perbaikan terhadap sejumlah pasal untuk memastikan substansi kesepakatan dapat mengakomodasi kebutuhan kerja sama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah.
Penulis: Narmita
Editor: Dliy