\nJakarta,\n Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi II DPR RI menyetujui usulan \npemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap \npenundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 \nmenjadi 9 Desember 2020.
\nJakarta,\n Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi II DPR RI menyetujui usulan \npemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap \npenundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 \nmenjadi 9 Desember 2020.
\nBARRU, Bawaslu Kabupaten Barru - Bawaslu barru ambil bagian membagikan masyarakat Masker dan disinfektan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam melakukan pencegahan agar terhindar dari virus corona (Covid 19).
\nBARRU, Bawaslu Kabupaten Barru - Bawaslu barru ambil bagian membagikan masyarakat Masker dan disinfektan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam melakukan pencegahan agar terhindar dari virus corona (Covid 19).
\nBARRU, Bawaslu Kabupaten Barru - Bawaslu barru ambil bagian membagikan masyarakat Masker dan disinfektan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam melakukan pencegahan agar terhindar dari virus corona (Covid 19).