\nBAWASLU KAB. BARRU, BARRU - Permohonan gugatan objek\nsengketa dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Barru, Yusran Yusuf terhadap\ntermohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru sudah ditindaklanjuti\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan\n(SULSEL).